GENDER



GENDER
Lahirnya gerakan Feminisme (istilah awal gender) dimulai dari adanya pemasungan dan pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan bahwa secara universal perempuan atau feminine merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki terutama dalam masyarakat patriaki. Sehingga muncullah kesadaran dari sekelompok orang  (yang berperan sebagai agent of change) yang menganggap adanya ketidakadilan terhadap perempuan. Berdasarkan sejarah berkembangnya gerakan feminisme yang mencakup dua gelombang:
a.       Gelombang pertama
Gerakan Gelombang Pertama  lebih pada gerakan filsafat di Eropa yang dipelopori  oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet yang pada Tahun 1785,  suatu perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg  (Selatan Belanda).   Seorang aktivis sosialis utopis bernama Charles Fourier pada Tahun 1837 memunculkan istilah feminisme yang kemudian tersebar ke seluruh Eropa dan Benua Amerika. Publikasi John Stuart Mill dari Amerika dengan judul   The Subjection of Women  pada Tahun 1869 yang  melahirkan  feminisme Gelombang Pertama.
b.      Gelombang kedua
Feminisme  Gelombang Kedua  dimulai  pada Tahun 1960,  dengan  terjadinya liberalisme gaya baru dengan diikutsertakannya perempuan dalam hak suara di parlemen. Era Tahun 1960 merupakan era dengan mulai ditandainya generasi “baby boom” (yaitu generasi yang lahir setelah perang dunia ke-2) menginjak masa remaja akhir dan mulai masuk masa dewasa awal. Pada masa inilah, masa bagi perempuan.
Secara garis besar, teori gender terbagi dalam 2 (dua) kluster yaitu kluster yang merubah nature (kodrati) perempuan, dan yang melestarikan nature perempuan. [1]
1.    Perubahan Nature Perempuan 
1)      Feminisme Eksistensialisme:
Kelompok ini bergerak pada tatanan individu tentang pentingnya sosialisasi  androgini (persamaan pengasuhan  dan perlakuan antara laki-laki dan perempuan).
Eksistensi diri bukan merupakan kodrati bawaaan, namun dibentuk oleh lingkungan sosial.

2)      Feminisme Liberal:
Teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Dengan demikian, tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih dominan. Organ reproduksi bukan merupakan penghalang bagi perempuan untuk memasuki peran-peran di sektor publik.
3)      Feminisme Sosialis/ Marxist:
Kelompok ini beranggapan bahwa ketimpangan gender disebabkan oleh sistem kapitalisme yang menimbulkan kelas-kelas baik di dalam masyarakat maupun di dalam keluarga. Gerakan kelompok ini mengadopsi teori  praxis Marxisme, yaitu teori penyadaran pada kelompok tertindas, agar kaum perempuan sadar  bahwa mereka merupakan ‘kelas’ yang tidak diuntungkan.
4)      Teologi Feminis:
Teologi Feminis adalah  pendekatan Marxis yang telah dimodifikasi melalui pendekatan agama dengan memakai agama untuk membebaskan perempuan dari belenggu keluarga dan laki-laki. 
2.    Pelestarian Nature Perempuan 
1)      Feminisme Radikal:
Ketidakadilan gender bersumber pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang hanya dapat termanifestasi dalam institusi keluarga;
2)      Ekofeminisme:
Gerakan yang ingin mengembalikan kesadaran manusia akan pentingnya dihidupkan kembali kualitas feminin dalam masyarakat.

PENGERTIAN DA ISU-ISU KESETARAAN GENDER
Gender secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti jenis kelamin (seks). Maka bahasan gender berkisar pada masalah jenis kelamin baik berjenis kelamin laki-laki maupun berjenis kelamin perempuan. Secara Terminologi Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta kondisi setempat.[2]
Kendati secara literal sex dan gender memiliki makna leksikal yang sama, yakni jenis kelamin,[3] tetapi secara mendasar gender berbeda dengan jenis kelamin. Jika jenis kelamin (sex)  merupakan pensifatan atau pembagian  jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada kelamin tertentu secara permanen, maka gender  lebih merupakan  suatu sifat yang melekat  pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Untuk memahami perbedaan antara seks dan gender dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Identifikasi
Laki-laki
Perempuan
Sifat
Kategori

Ciri Biologis
ü Jakun
ü Jenggot
ü Otot
ü Alat produksi
ü Alat Reproduksi
ü Haid
ü Hamil
ü Melahirkan
ü Menyusui
ü Tetap
ü Tidak dapat
ü dipertukarkan.
ü Kodrati
ü Pemberian Tuhan



JENIS KELAMIN/
SEKS
Sifat/Karakter
ü Rasional
ü Kuat 
ü Cerdas
ü Pemberani
ü Superior
ü Maskulin
ü Emosional
ü Lemah
ü Bodoh
ü Penakut
ü Inferior
ü Feminin
ü Ditentukan oleh masyarakat.
ü Disosialisasikan.
ü Dimiliki oleh laki-laki dan perempuan.
ü Dapat berubah sesuai kebutuhan




GENDER
Peran
ü Kepala keluarga
ü Pencari nafkah
ü Pemimpin
ü Direktur
ü Kepala kantor
ü Pilot
ü Sopir
ü Mandor
ü Ibu rumah tangga
ü Manajemen rumah tangga
ü Dipimpin
ü Sekretaris
ü Pramugari
ü Pembantu rumah tangga
ü Buruh
ü Konstruk masyarakat
ü Dapat berubah sesuai kebutuhan




GENDER

Untuk menghilangkan kesenjangan hubungan antara laki-laki dan perempuan maka dibutuhkan pembagian kerja dalam berbagai bidang kehidupan yang setara, selaras, seimbang, serasi, tanpa diskriminasi.  Suatu kondisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai hak-hak dasar sehingga keduanya memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat dalam aktifitas kehidupan baik dalam keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara  atau yang disebut dengan kesetaran gender (gender equity) .


[1] Herien Puspitawati, Gender dan Keluarga; Konsep dan Realita di Indonesia, Bogor: PT. IPB Press, 2012
[2] Ibid
[3] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994, 517.

Komentar

Postingan Populer