GENDER
GENDER
Lahirnya
gerakan Feminisme (istilah awal gender) dimulai dari adanya pemasungan dan
pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan
bahwa secara universal perempuan atau feminine
merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki terutama
dalam masyarakat patriaki. Sehingga muncullah kesadaran dari sekelompok
orang (yang berperan sebagai agent of change) yang menganggap adanya
ketidakadilan terhadap perempuan. Berdasarkan sejarah berkembangnya gerakan
feminisme yang mencakup dua gelombang:
a. Gelombang pertama
Gerakan Gelombang
Pertama lebih pada gerakan filsafat di
Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary
Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet yang pada Tahun 1785, suatu perkumpulan masyarakat ilmiah untuk
perempuan pertama kali didirikan di Middelburg
(Selatan Belanda). Seorang
aktivis sosialis utopis bernama Charles Fourier pada Tahun 1837 memunculkan
istilah feminisme yang kemudian tersebar ke seluruh Eropa dan Benua Amerika.
Publikasi John Stuart Mill dari Amerika dengan judul The
Subjection of Women pada Tahun 1869
yang melahirkan feminisme Gelombang Pertama.
b. Gelombang kedua
Feminisme Gelombang Kedua dimulai
pada Tahun 1960, dengan terjadinya liberalisme gaya baru dengan
diikutsertakannya perempuan dalam hak suara di parlemen. Era Tahun 1960
merupakan era dengan mulai ditandainya generasi “baby boom” (yaitu generasi yang lahir setelah perang dunia ke-2)
menginjak masa remaja akhir dan mulai masuk masa dewasa awal. Pada masa inilah,
masa bagi perempuan.
Secara
garis besar, teori gender terbagi dalam 2 (dua) kluster yaitu kluster yang
merubah nature (kodrati) perempuan, dan yang melestarikan nature perempuan. [1]
1. Perubahan Nature Perempuan
1) Feminisme Eksistensialisme:
Kelompok
ini bergerak pada tatanan individu tentang pentingnya sosialisasi androgini (persamaan pengasuhan dan perlakuan antara laki-laki dan
perempuan).
Eksistensi
diri bukan merupakan kodrati bawaaan, namun dibentuk oleh lingkungan sosial.
2) Feminisme Liberal:
Teori
ini berasumsi bahwa pada dasarnya tidak ada perbedaan antara laki-laki dan
perempuan. Karena itu perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki.
Dengan demikian, tidak ada lagi suatu kelompok jenis kelamin yang lebih
dominan. Organ reproduksi bukan merupakan penghalang bagi perempuan untuk
memasuki peran-peran di sektor publik.
3) Feminisme Sosialis/ Marxist:
Kelompok
ini beranggapan bahwa ketimpangan gender disebabkan oleh sistem kapitalisme
yang menimbulkan kelas-kelas baik di dalam masyarakat maupun di dalam keluarga.
Gerakan kelompok ini mengadopsi teori
praxis Marxisme, yaitu teori penyadaran pada kelompok tertindas, agar
kaum perempuan sadar bahwa mereka merupakan
‘kelas’ yang tidak diuntungkan.
4) Teologi Feminis:
Teologi
Feminis adalah pendekatan Marxis yang
telah dimodifikasi melalui pendekatan agama dengan memakai agama untuk
membebaskan perempuan dari belenggu keluarga dan laki-laki.
2. Pelestarian Nature Perempuan
1) Feminisme Radikal:
Ketidakadilan
gender bersumber pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang
hanya dapat termanifestasi dalam institusi keluarga;
2) Ekofeminisme:
Gerakan
yang ingin mengembalikan kesadaran manusia akan pentingnya dihidupkan kembali
kualitas feminin dalam masyarakat.
PENGERTIAN
DA ISU-ISU KESETARAAN GENDER
Gender
secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yang memiliki arti jenis kelamin
(seks). Maka bahasan gender berkisar pada masalah jenis kelamin baik berjenis
kelamin laki-laki maupun berjenis kelamin perempuan. Secara Terminologi Gender
adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak,
tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan
adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta
kondisi setempat.[2]
Kendati secara
literal sex dan gender memiliki makna leksikal yang sama, yakni jenis kelamin,[3]
tetapi secara mendasar gender berbeda dengan jenis kelamin. Jika jenis kelamin (sex)
merupakan pensifatan atau pembagian
jenis kelamin yang ditentukan secara biologis dan melekat pada kelamin
tertentu secara permanen, maka gender
lebih merupakan suatu sifat yang
melekat pada kaum laki-laki dan perempuan
yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Untuk memahami perbedaan
antara seks dan gender dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Identifikasi
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Sifat
|
Kategori
|
Ciri Biologis
|
ü
Jakun
ü
Jenggot
ü
Otot
ü
Alat produksi
|
ü
Alat Reproduksi
ü
Haid
ü
Hamil
ü
Melahirkan
ü
Menyusui
|
ü
Tetap
ü
Tidak dapat
ü
dipertukarkan.
ü
Kodrati
ü
Pemberian Tuhan
|
JENIS KELAMIN/
SEKS
|
Sifat/Karakter
|
ü
Rasional
ü
Kuat
ü
Cerdas
ü
Pemberani
ü
Superior
ü
Maskulin
|
ü
Emosional
ü
Lemah
ü
Bodoh
ü
Penakut
ü
Inferior
ü
Feminin
|
ü Ditentukan oleh
masyarakat.
ü Disosialisasikan.
ü Dimiliki oleh laki-laki
dan perempuan.
ü Dapat berubah sesuai
kebutuhan
|
GENDER
|
Peran
|
ü
Kepala keluarga
ü
Pencari nafkah
ü
Pemimpin
ü
Direktur
ü
Kepala kantor
ü
Pilot
ü
Sopir
ü
Mandor
|
ü Ibu rumah tangga
ü Manajemen rumah tangga
ü Dipimpin
ü Sekretaris
ü Pramugari
ü Pembantu rumah tangga
ü Buruh
|
ü
Konstruk masyarakat
ü Dapat berubah sesuai
kebutuhan
|
GENDER
|
Untuk
menghilangkan kesenjangan hubungan antara laki-laki dan perempuan maka
dibutuhkan pembagian kerja dalam berbagai bidang kehidupan yang setara,
selaras, seimbang, serasi, tanpa diskriminasi.
Suatu kondisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai
hak-hak dasar sehingga keduanya memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan
manfaat dalam aktifitas kehidupan baik dalam keluarga, masyarakat maupun
berbangsa dan bernegara atau yang
disebut dengan kesetaran gender (gender
equity) .
Komentar