Ke-PMII-an
Ke-PMII-an, SEJARAH dan MAKNA FILOSOFI
PMII
Oleh : Ahmad Dhilli Nasrulloh
Ketua Umum PMII Bojonegoro Ke-22
Latar
belakang didirikannya PMII
Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus,
banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama
bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light. Belum menganggap perlu
adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di
perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu
tak pernah luntur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus.
hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an
memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi
Mahasiswa bermunculan dibawah naungan
payung induknya. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan
wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar
keinginan itu kemudian anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan
bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian
diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir
1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di
Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh
Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa
NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957).
Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi
IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar
III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi
IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya
antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan
program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang
diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU.
Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik
karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh karena itu, Ide besar berdirinya
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya disingkat PMII) tidak dapat
dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan
Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara kesejarahan, PMII merupakan matarantai
dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di
Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958.
Selain itu, Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan
zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula
dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah
beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar belakang berdirinya PMII:
·
karena ketidak
mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III IPNU)
dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
·
PMII lahir dari
rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim
(NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam
upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
·
PMII lahir dalam
rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
·
Bahwa PMII lahir
dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi
mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa
NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
·
Bahwa lahirnya
PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus
menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan
idealisme yang dianutnya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan
kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU
untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan
pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga
ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Konferensi
Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi
organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi
besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum
ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa
NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ
mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus
pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1)
A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid
(Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5) Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki
(Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi (Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi
(Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta), 10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang),
11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M. Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad
Hussein (Makassar)
Deklarasi
Sebelum
melakukan musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu
Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret
1960 berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham
Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan
dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu
untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya diadakan musyawarah
mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah (Sekarang UNSURI/
Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16 April 1960 yang
menghasilkan keputusan :
1.
Berdirinya
organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia.
2.
Penyusunan
peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII
merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
3.
Persidangkan
dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960,
sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau
bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada
tanggal 17 April 1960.
4.
Memutuskan membentuk
tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid
Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII.
Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap
pada bulan Mei 1960.
Seperti organisasi yang dependen
terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni 1960 mengirim surat
permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB PMII. Pada tanggal 14
Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima dengan sah
sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk
cabang-cabang diseluruh Indonesia.
Musyawarah mahasiswa nahdliyin di
Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi PMII, maka untuk
melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh M. Said Budairy
dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII. Dalam sidang pleno
II PB PMII yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 9 September 1960 peraturan
rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula disahkan lambang
PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
Independesi
Salah satu momentum sejarah perjalanan
PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan PMII adalah dicetuskannya
“Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa
Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi
ini berkenaan dengan situasi politik Nasional, ketika peran partai politik
dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap partai NU. Ditambah lagi
dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Keterlibatan
PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat
merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII
secara structural dari partai NU.
Interdependensi
PMII
Sejarah
mencatat, PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan
kemudian menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan
bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU
mempunyai persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan
diperlukan saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan
dalam persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta
ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap
meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai
penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan
kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27
Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk mempertegas deklarasi interdependensi
PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan
Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi interdependensi
PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarkan pemikiran – pemikiran antara lain
:
1.
Dalam pandangan
PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena
kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi
PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan
bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
2.
Adanya ikatan
kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa
PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang
mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak
langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII
hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti
kesejarahan tersebut.
3.
Adanya persamaan
paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan
keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari
wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan
tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga
didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola
selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala
qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
4.
Adanya persamaan
kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan
merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim
Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan
bangsa dan negara Indonesia.
5.
Adanya persamaan
kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan
masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya
melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
6.
Sekurang -
kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk
merealisasikan interdependensi PMII – NU :
a) Ukhuwah
islamiyah
b) Amar
ma’ruf nahi munkar
c) mabadi
khoiri umah (pembentukan umat terbaik)
d) Al-musawah
(jalan tengah)
e) Hidup
bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi
interdependensi PMII – NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
1.
Pemikiran. Kerja
sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2.
Sumber daya
manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara maksimal
manusia – manusia PMII maupun NU
3.
Pelatihan. Kerja
sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia
baik PMII maupun NU.
4.
Rintisan
program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secara bersama.
Selain
menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto
PMII : Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
Tri
Khidmat PMII : Taqwa,
intelektualitas, dan profesionalitas
Tri
Komitmen PMII : Kejujuran, kebenaran,
dan keadilan
Ekacitra
Diri PMII : Ulul albab
Identitas
dan Citra Diri PMII
Identitas
PMII adalah cerminan dari kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII',
yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label
'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya
Pribadi Muslim Indonesia Yang; Bertaqwa kepada Allah swt, Berbudi luhur Berilmu Cakap dan Bertanggung jawab dalam mengamalkan
ilmu pengetahuannya dan Komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Makna
Filosofis PMII
PMII
terdiri dari 4 penggalan kata, yaitu :
1.
Pergerakan
adalah
dinamika dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan
idealnya, memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Perwujudannya
:
·
Membina dan
Mengembangkan potensi Ilahiah
·
Membina dan
mengembangkan potensi kemanusiaan
·
Tanggungjawab
memberi rahmat pada lingkungannya
·
Gerak menuju
tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2.
Mahasiswa
Adalah
generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas
diri : sebagai insan religious, sebagai insan akademik, sebagai insan social dan
sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya
:
·
Tanggungjawab
keagamaan
·
Tanggungjawab
intelektual
·
Tanggungjawab
sosial kemasyarakatan
·
Tanggugjawab
individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga negara
3. Islam
adalah
agama yang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma
Ahlussunnah Wal Jama’ah.
ASWAJA
sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap
ajaran-ajaran islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4.
Indonesia
Adalah
masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi
bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa
dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat dengan
kesadaran wawasan nusantara.
Lambang
PMII
Lambang
PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki
arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa
dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari
Bentuk :
·
Perisai berarti
ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh luar
·
Bintang adalah
perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
·
Lima bintang
sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau
al Rasyidien)
·
Empat bintang
sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
·
Sembilan bintang
sebagai jumlah bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
·
Rasulullah dan
empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang
selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat
manusia.
·
Sembilan orang
pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
Dari
Warna :
·
Biru,
sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan
Nusantara.
·
Biru muda,
sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan,
budi pekerti dan taqwa.
·
Kuning,
sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas
kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Visi
dan Misi
Visi
dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan utama,
yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII
adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi
kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis,
toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi
segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi
dasar PMII :
Merupakan perwujudan (manifestasi) dari
komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran
beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah
satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan
bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi
meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia
dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material
dalam segala bentuk
Tujuan
didirikannya PMII
Dalam lingkup yang lebih kecil PMII
mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi
realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang
komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam
menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang kader akan mampu
memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh suatu paham.
Rekrutment
Untuk tahap pertama dalah MAPABA (Masa
Penerimaan Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi
PMII. Untuk berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD (Pelatihan Kader Dasar)
dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi
pengurus komisariat/cabang. Dan diteruskan dengan PKL (Pelatihan Kader
Lanjutan), dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk
menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural
Organisasi
·
Pengurus Besar
(PB) berpusat di Ibu Kota
·
Pengurus
Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi
·
Pengurus Cabang
(PC) berpusat di Kabupaten
·
Pengurus
Komisariat (PK) berpusat di Kampus
·
Pengurus Rayon
(PR) berpusat di Fakultas
Komentar